Sintang-www.sintang-terkini.com-Camat Kayan Hulu Yudius menghimbau agar aparatur pemerintah desa bisa netral pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikan Yudius pada Senin, 7 Oktober 2024.
“Sesuai surat edaran yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten Sintang yang di tegaskan oleh bupati Sintang serta pemerintah desa bahwa ASN seperti perangkat desa serta BPD bahkan kepala desa sekalipun sangat dilarang keras untuk berpolitik apalagi menjadi bagian tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 kabupaten Sintang”.
Yudius menghimbau untuk masyarakat jangan mudah terprovokasi sebaiknya masyarakat mampu bersikap netral terhadap pasangan baik itu bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur dan perlu kita ketahui bahwa mereka adalah putra putri terbaik Indonesia yang akan memimpin Kalimantan Barat.
Yudius juga menegaskan sangat pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada serta mau bekerja sama melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka lihat dan sesuai fakta lapangan dengan demikian proses demokrasi dapat berjalan baik sesuai dengan undang-undang dan prinsip yang telah ditetapkan yakni menjaga integritas legitiminasi dari hasil pemilihan kepala daerah nantinya .
Yudius sangat berharap masyarakat jangan membuang hak pilihnya mari gunakan hak pilih dengan baik dan benar menurut hati nurani kita masing-masing .tutupnya
“dimana kita ketahui bahwa Pemilu yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia” terang Yudius

