Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang, Florida Ida, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diselenggarakan di Aula Betang Tampun Juah Sintang pada Jumat, 14 November 2025. Hadir sebagai peserta adalah pelajar SMPN 7 Sintang dan guru.
Kegiatan ini fokus pada upaya mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh peserta didik.
Dalam paparannya, Florida Ida menegaskan bahwa Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan menciptakan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan dan tidak menimbulkan tekanan psikologis maupun fisik terhadap siswa.
“Sekolah Ramah Anak bukan hanya slogan, tetapi komitmen. Kita ingin memastikan semua anak merasa aman, dihargai, dan mendapatkan kesempatan belajar tanpa diskriminasi. Tanggung jawab ini harus dijalankan bersama oleh guru, orang tua, dan masyarakat,” ujar Florida.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan kekerasan, baik fisik, verbal, maupun kekerasan berbasis digital yang semakin sering terjadi di era media sosial. Florida mengajak pihak sekolah untuk memperkuat mekanisme pelaporan, membentuk tim perlindungan anak, dan menerapkan budaya disiplin positif.
Selain itu, Florida Ida memberikan contoh praktik baik Sekolah Ramah Anak, seperti menyediakan sudut baca, ruang konseling, kegiatan ekstrakurikuler yang membangun karakter, serta melibatkan anak dalam pengambilan keputusan sederhana di lingkungan sekolah.
“Anak-anak harus menjadi subjek, bukan hanya objek. Mereka perlu didengar dan diberikan ruang untuk berpendapat agar tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyambut baik materi yang disampaikan dan berharap pendampingan dari KBP3A Sintang dapat terus berlanjut agar setiap sekolah di Kabupaten Sintang benar-benar mampu menerapkan prinsip Sekolah Ramah Anak secara menyeluruh.
Rilis Kominfo Sintang

