Wardianus Dorong Pemkab Sintang Segera Data Kerusakan Akibat Gempa Kayan Hilir

Posted by : Admin Sintang Terkini 13.03.2026

Anggota DPRD Kabupaten Sintang yang berasal dari Daerah Pemilihan Kecamatan Kayan Hilir, Wardianus, mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap kerusakan akibat gempa bumi yang berpusat di wilayah Kecamatan Kayan Hilir.

Hal tersebut disampaikan Wardianus pada Jumat, 13 Maret 2026 menyikapi terjadi bencana gempa bumi yang baru saja terjadi. Menurutnya, langkah pendataan ini sangat krusial sebagai bentuk perhatian negara kepada masyarakat yang terdampak.

Gempa bumi dengan kekuatan cukup signifikan baru-baru ini mengguncang wilayah Kayan Hilir dan sekitarnya. Meskipun belum dilaporkan adanya korban jiwa, sejumlah rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur jalan dilaporkan mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Warga yang rumahnya retak-retak atau bahkan sebagian roboh kini hidup dalam kecemasan.

Wardianus menegaskan bahwa pendataan yang cepat dan akurat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud kehadiran pemerintah di tengah penderitaan rakyat. Ia khawatir jika tidak segera didata, masyarakat korban gempa akan merasa diabaikan dan dibiarkan menanggung beban sendiri.

“Warga Kayan Hilir butuh kepastian. Mereka perlu merasa bahwa pemerintah memperhatikan apa yang mereka alami. Pendataan adalah langkah pertama dan paling fundamental. Tanpa data, kita tidak bisa bergerak lebih jauh,” ujar Wardianus kepada wartawan di Sintang, Kamis.

Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Wardianus ini menjelaskan bahwa data kerusakan yang valid dan terverifikasi akan menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Bantuan tersebut dapat berupa logistik darurat, dana rehabilitasi rumah rusak, hingga program pemulihan psikososial bagi warga yang trauma.

“Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa tokoh masyarakat di Kayan Hilir. Mereka melaporkan ada puluhan rumah yang retak-retak, bahkan beberapa di antaranya tidak layak huni. Tapi tanpa data resmi dari Pemkab, semua laporan itu hanya akan menjadi cerita lisan yang tidak bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Wardianus juga mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara transparan dan melibatkan aparat desa setempat. Ia meminta Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan perangkat kecamatan untuk segera membentuk tim verifikasi lapangan. Tim ini harus turun ke desa-desa yang terdampak, mendokumentasikan setiap kerusakan, dan mencatat identitas korban secara lengkap.

“Jangan hanya berdasarkan laporan sekunder. Petugas harus datang langsung ke lokasi, melihat dengan mata kepala sendiri, dan berbicara dengan warga. Ini penting agar tidak ada warga yang terlewat atau sebaliknya, tidak ada data fiktif,” tambahnya.

Menurut Wardianus, gempa bumi di Kayan Hilir adalah peristiwa luar biasa yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan biasa. Ia meminta Bupati Sintang untuk menerbitkan instruksi tertulis mengenai percepatan pendataan dan menyiapkan anggaran cadangan untuk respons darurat jika diperlukan.

“Kami di DPRD akan mengawal proses ini. Kami juga siap mengalokasikan anggaran perubahan jika memang diperlukan untuk bantuan pascagempa. Tapi semua harus dimulai dari data. Karena itu, saya minta Pemkab bergerak sekarang, jangan tunggu besok,” pungkas Wardianus.

Sementara itu, BPBD Sintang telah mencatat adanya laporan kerusakan rumah di tiga desa di Kayan Hilir. Namun, pendataan skala penuh masih terkendala akses jalan dan komunikasi di beberapa wilayah. Wardianus berharap kendala tersebut segera diatasi agar bantuan cepat sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

 

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *