
Sintang-www.sintang-terkini.com-Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menjadi narasumber pada program acara Dialog Mozaik Indonesia pada Jumat 15 November 2024 pukul 15.00-16.00 WIB dengan Tema ” Perizinan Berusaha Berbasis Resiko”. Pada dialog yang dipandu oleh Host Dewi tersebut menghadirkan 3 orang narasumber yakni Yohanes Kasubbid Penyusunan dan Penyuluhan Kebijakan Bappenda Kabupaten Sintang, Warnida Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Sintang dan Marselina Linda Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMTSP Kabupaten Sintang.
Pada dialog tersebut Warnida Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) sudah semakin memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan.
“pengurusan perizinan berusaha sektor usaha pariwisata, memberikan pemahaman tentang pemenuhan standar dan syarat-syarat penting yang harus dipenuhi sektor pariwisata sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan dengan acara ini para pelaku usaha sektor pariwisata dapat maju dan berkembang lebih baik lagi” terang Warnida
“kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan penanaman modal dan percepatan pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata dengan memanfaatkan wilayah Kabupaten Karimun sebagai lokasi yang strategis dan berada pada perbatasan dua negara dengan memberikan kemudahan dalam memperoleh izin usaha dan standar usaha” terang Warnida
“dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah. Ada alur perizinan berusaha berbasis resiko melalui aplikasi OSS-RBA” terang Warnida
“dengan adanya kemudahan dalam memperoleh izin usaha, diharapkan peluang terciptanya lapangan pekerjaan semakin terbuka dan berdampak pada penurunan angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat” terang Warnida
