Bawaslu Sintang Jadi Narasumber Diskusi Usai Deklarasi Damai Lintas Sektoral di Pendopo Bupati Sintang

Posted by : Admin Sintang Terkini November 5, 2024

Sintang-www.sintang-terkini.com-Komisioner Bawaslu Sintang Stefanus Kardi menghadiri Deklarasi Damai Lintas Sektoral di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa 5 November 2024.

Usai pelaksanaan Deklarasi Damai Lintas Sektoral, dilaksanakan juga diskusi dan Komisioner Bawaslu Sintang Stefanus Kardi menjadi salah satu narasumber. Kegiatan Deklarasi Damai Lintas Sektoral dalam rangka mewujudkan sukses pilkada berintegritas Kabupaten Sintang Tahun 2024 di selenggarakan oleh Badan Kesatuan Politik Kabupaten Sintang.

Hadir pada Deklarasi Damai dan diskusi tersebut Forkompimda,  pasangan calon bupati dan wakil bupati, tim koalisasi paslon, forkopimcam, perguruan tinggi, ormas, parpol  dan  Pimpinan Pengurus Rumah Ibadah Sintang Kota.

Stefanus Kardi saat memberikan materi menyampaikan bahan tindakan Bawaslu Sintang adalah adanya temuan kami sendiri dan laporan masyarakat.

“setiap laporan dan temuan kami, selalu kami tindaklanjuti, sebagai informasi awal. Pada pemilu pileg Februari 2024 lalu. Ada laporan kades yang tidak netral, setelah kami telusuri, tidak cukup bukti sehingga kami hentikan” terang Stefanus Kardi

“kalau kami memproses temuan dan laporan masyarakat. Kami bahkan harus meminta keterangan saksi ahli dan mempelajari bukti yang ada. Itulah tahapan kami melakukan tindakan atas laporan dan temuan kami. Kemudian akan kami bahas di sentra gakumdu. Kalau tidak memenuhi salah satu unsur, maka kami hentikan. Jajaran kami di tingkat desa dan kecamatan, mereka sudah kami berikan bimtek. Supaya mereka tahu cara menindak setiap temuan dan laporan yang ada” terang Stefanus Kardi.

“kami sempat kesulitan mencari pengawas untuk di TPS, pendaftaran bahkan sempat kami perpanjang. Barulah jumlah pendaftar mencukupi jumlah yang sudah ditentukan. Kami Bawaslu terikat dengan sumpah dan janji, sehingga kalau kami tidak memiliki integritas. Kami bisa dilaporkan ke DKPP dan kami bisa disanksi oleh DKPP. Silakan laporkan kalau menemukan pelanggaran yang kami lakukan dilapangan. Maka memang pengawasan partisipatif sangat diperlukan” terang Stefanus Kardi.

RELATED POSTS
FOLLOW US