Pelaksana Tugas Camat Sepauk, Supriyanto, secara resmi membuka Kegiatan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan Pengurus Adat Desa Tahun Anggaran 2025 di Gedung Serbaguna Kecamatan Sepauk pada Senin, 17 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa serta meningkatkan kemampuan para Ketua RT, Ketua RW, dan pengurus adat dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, pemeliharaan adat budaya, serta dukungan terhadap pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Supriyanto menekankan bahwa RT, RW, dan pengurus adat merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Kemajuan desa sangat ditentukan oleh kapasitas para pelaksananya. RT, RW, dan pengurus adat harus memahami tugas, tanggung jawab, serta aturan yang menjadi dasar dalam bekerja melayani masyarakat,” ujar Supriyanto.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan para pemangku adat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. Selain itu, ia meminta peserta untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan agar perbaikan kebijakan dapat terus dilakukan.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini mencakup materi mengenai Tata kelola pemerintahan desa, Fungsi dan peran RT/RW, Pelestarian adat istiadat lokal, Mekanisme pelayanan administrasi masyarakat, Penguatan koordinasi dalam penyelesaian masalah sosial di tingkat desa.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi para perangkat masyarakat sehingga dapat bekerja lebih efektif, responsif, dan profesional dalam mendukung pembangunan dan ketertiban di Kecamatan Sepauk.
Dengan dibukanya kegiatan ini, Kecamatan Sepauk berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing

