Camat Sintang Pimpin Pelaksanaan Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa

Posted by : Admin Sintang Terkini October 10, 2024

Sintang-www.sintang-terkini.com-Camat Sintang Tatang Supriyatna memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa di di Aula Ambeg Paramarta Kecamatan Sintang pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Camat Sintang Tatang Supriyatna menyampaikan kegiatan Evaluasi Penyusunan RKPDesa TA 2025 dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa memang harus dilaksanakan.

“perencanaan pembangunan desa melalui penyusunan dokumen RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa yang sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Saya juga mau  menekankan pengelolaan keuangan Desa yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku, mulai dari penyusunan anggaran sampai kepada pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa” terang Tatang Supriyatna

“kepada Ketua BPD yang hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan Desa sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengeloaan Keuangan Desa. Saya minta Kades dan BPD untuk mempelahari terkait regulasi yang mengatur tetang pengelolaan keuangan Desa, serta menanyakan langsung terakit serapan anggaran yang sudah terealisasi” terang Tatang Supriyatna.

“semua desa telah menetapkan Ranpedes RKP menjadi Perdes RKP Tahun Anggaran 2024 paling lambat tanggal 31 Oktober 2024 dan efektifitas pengelolaan aset desa baik secara tertib anggaran dan secara hukum” terang Tatang Supriyatna

“saya minta Kades agar hati-hati dalam mengelola ADD, gunakan ADD seefektif mungkin dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Saya tidak berharap ada kades yang diprotes warga, atau yang kena proses oleh aparat hukum” pesan Tatang Supriyatna

 

RELATED POSTS
FOLLOW US