Sintang-www.sintang-terkini.com-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Yustinus menyampaikan komentarnya terkait kerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang dengan Kejaksaan Negeri Sintang dalam mengawasi penggunaan anggaran dana BOS pada SD, SMP Negeri/swasta pada Selasa, 8 Oktober 2024 di Pendopo Bupati Sintang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Yustinus mengatakan bahwa kegiatan tersebut berkerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Sintang.
“Sosialisasi dana bos ini berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang kegiatan ini juga digelar untuk pencegahan dini terhadap potensi penyelewengan dana bos, agar satuan Pendidikan Sintang tidak ada yang tersandung kasus hukum, hal ini memang harus dilakukan terhadap satuan Pendidikan terutama agar pengelolaan dana bos itu sesuai dengan aturan yang berlaku” terang Yustinus
“saya berharap dengan digelarnya sosialisasi ini yang memang dilakukan sepenuhnya oleh Kajari ini banyak mengarahkan kepada aturan yang berlaku agar di laksanakan dengan baik karena tanpa disadari kadang kala kita menyalahi aturan penggunaan dana bos ini maka taati jumlah juknis yang ada” harap Yustinus
“kedepan penggunaan dana BOS agar baik dan transparan. Karena menurutnya para kepala sekolah, dan guru ini ketika mendengar nama Kejaksaan ini menjadi momok yang menakutkan, sebab itu dia tegaskan kepada pihak satuan Pendidikan agar tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum dan sedianya hindari masalah yang berkaitan dengan hukum” terang Yustinus

