Kepala BNN Sintang Ungkap Narkoba Sudah Menjadi Ancaman Bangsa Indonesia

Posted by : Admin Sintang Terkini September 15, 2023

Sintang-www.sintang-terkini.com-

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagus pada Jumat, 15 September 2023.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Sintang, La Muati, S.H., M.H dan menghadirkan dua orang narasumber yakni Dedi Supriadi, SH. selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Sintang dan Supranto, ST., M.A.P selaku Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesbangpol Sintang.

Sementara hadir pada kegiatan tersebut sebagai peserta adalah perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Sintang, organisasi masyarakat, perwakilan beberapa sekolah tingkat SMA/SMK di Kabupaten Sintang, Kepala Desa di Kecamatan Sintang, dan akademisi dari Perguruan Tinggi di Kabupaten Sintang.

Kepala BNN Sintang menyampaikan bahwa Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kenapa konsolidasi ini perlu kita lakukan karena Indonesia saat ini berkali-kali sudah saya sampaikan bahwa Indonesia saat ini sudah darurat, sangat darurat. Kenapa darurat karena jumlah warga binaan di lapas itu sudah over kapasitas, sangat-sangat berbahaya,” ujar La Muati

“Tak hanya itu, narkoba juga masuk ke dalam 4 ancaman besar Negara Indonesia setelah korupsi dan terorisme. Saat ini ada empat ancaman, yang sebelumnya tiga: Korupsi, Teroris, Narkotika, dan Judi Online. Judi online juga bisa menggeser narkotika,” tegas La Muati Kepala BNN Sintang.

“kegiatan ini sangat penting dilaksanakan sebagai upaya menciptakan Kota Tanggap Bencana Narkoba dengan tujuan menciptakan kebijakan yang mendorong sektor pembangunaan kabupaten/kota dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memberantas ancaman narkoba, khususnya di Kabupaten Sintang” terang La Muati

“saya mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini ikut andil dalam penanganan narkotika, salah satunya dalam penilaian. Mengapa kita perlu mengikuti kegiatan ini. Kedepannya kita akan mengisi kuesioner di kantor atau lingkungan kerja masing-masing karena tahun lalu Sintang masuk kriteria cukup tanggap, saya harap Bapak/Ibu nanti harus serius untuk mengisi kuesionernya,” ajak Kepala BNN Sintang.

“Kalau nilai rendah, pemangku kepentingan, pemimpin kitas pasti citranya kurang bagus-buruk, pasti aka nada sanksi sosial juga dari masyarakat,” tambah Kepala BNN Sintang.

“Di kampus-kampus atau desa sudah dibentuk satgas, kita juga sudah memiliki regulasi salah satunya melalui Perda No 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya,” ungkap Kepala BNN Sintang saat menjadi narasumber.

Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi, S.H dalam kesempatannya menjadi narasumber menyampaikan bahwa salah satu alasan Indonesia Darurat Narkoba karena modus operandi yang semakin canggih dan jumlah narkotika yang masuk ke Indonesia mencapai ratusan kilogram bahkan ton.

“Permasalahnnya sekarang nangkap orangnya gampang saja, tetapi memastikannya perlu penyelidikan, informasi, dna barang bukti. Sistem penjualain di Sintang saja, barangnya banyak yang dititip di bus atau ekspedisi, jadi semakin susah nangkap pengguna bahkan pengedarnya. Bahkan penjualnya main letak atau simpan di jalan, foto terus kirim ke pembeli,” tegas. Iptu Dedi Supriadi.

“permasalah lain penyalahgunaan narkotika di Kabupaten SIntang adalah banyaknya jalur tikus di sepanjang perbatasan negara. Salah satu bentuk narkotika yang sangat banyak digunakan di Kabupaten Sintang adalah ekstasi. Harga satu butir pil ekstasi di Kabupaten Sintang cukup mahal kisaran 500-700 ribu” terang Iptu Dedi Supriadi

“rata-rata tempat kejadian perkara kasus narkotika di Sintang terjadi di pemukiman atau perumahan, kos-kosan, dan rumah kontrakan. Dari ketiga TKP ini, kos-kosan menjadi tempat yang paling sering dijadikan sebagai penyalahgunaan narkotika. Jadi hati-hati untuk bapak/ibu yang memiliki usaha kos-kosan,” ujar Iptu Dedi Supriadi.

Iptu Dedi Supriadi, S.H berharap semua pihak dapat membantu memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sintang karena ini bukan hanya tugas penegak hukum tetapi juga tugas semua elemen masyarakat

RELATED POSTS
FOLLOW US