
Sintang-www.sintang-terkini.com-Wakil Bupati Sintang Melkianus menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Aula Botani Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang pada Selasa, 30 Januari 2024.
Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan bahwa dalam pengelolaan pupuk bersubsidi ada 6 azas yang mesti dipenuhi yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu dan tepat harga.
“sehingga mendorong peningkatan produksi pertanian kbssusnya komoditas yang difasilitasi subsidi pupuk” terang Melkianus
“ini semua merupakan upaya kita dalam pencapaian produksi pertanian di Kabupaten Sintang dan ini memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satunya ketersediaan pupuk subsidi yang berperan penting bagi pertumbungan dan perkembangan tanaman” terang Melkianus Wabup Sintang”
“untuk itu, koordinasi antara distributor dan konsumen harus lebih ditingkatkan supaya kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani dapat terpenuhi. dengan terpenuhinya pupuk subsidi, akan berdampak pada hasil produksi petani kita agar lebih meningkat di Kabupaten Sintang” tambah Melkianus
“pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten Sintang sebesar 1.482 ton atau 39 persen dari e-RDKK atau sistem elekronik rencana definitif kebutuhan kelompok. Sedangkan untuk pupuk urea bersubsidi jumlahnya sebesar 963 ton atau 52 persen dari e-RDKK. Dari kuaota yang sudah ditetapkan tersebut, kondisi saat ini masih belum memenuhi kebutuhan dari para petani di Kabupaten Sintang” terang Melkianus
“dengan telah ditentukannya kuota pupuk bersubsidi, saya minta penyalurannya harus sesuai dengan: ketentuan. pengawasan harus di perketat supaya tepat sasaran sampai ke petani. Saya yakin dan percaya Dinas Pertanian Dan Perkebunan, petugas lapangan, tim verifikasi dan validasi, distributor, kios pengecer mampu bersinergi melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi dengan sebaik-baiknya” pesan Melkianus Wabup Sintang.
Pada kegiatan tersebut, dilaksanakan penyerahan SK e-Alokasi pupuk bersubsidi kepada kelompok tani dan kios pengecer, sebagai berikut Distributor CV Agro Prila Lestari, Kios Pengecer Karya Tani dari Kecamatan Ketungau Hilir dan Kelompok Tani Sinar Harapan dari Kecamatan Ketungau Hilir
