Sintang-www.sintang-terkini.com-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus J, mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.
Himbauan tersebut disampaikan Yustinus saat pelaksanaan sosialisasi yang diadakan di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 8 Oktober 2024.
“pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana fasilitas pendidikan tersebut. Dana BOS adalah salah satu sumber pendanaan utama bagi sekolah, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan siswa” pesan Yustinus
“setiap pengeluaran harus didokumentasikan dengan baik dan dilaporkan secara berkala agar dapat diaudit oleh instansi terkait. Kami tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan pendidikan di daerah kita,” tambah Yustinus.
Pelaksana Harian Sekretaris Dinas Dikbud Sintang yang juga Kabid PPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang Amin Suhaili menyampaikan hal lain terkait dengan pembuatan SK Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK ) terhadap anak ini di tingkat satuan Pendidikan.
“Jika di tingkat kabupaten Satgas PPKSP disini ada 3 kunci yang pertama pencegahan dan disini dengan adanya berita yang tidak mengenalkan terhadap anak didik kita akhir-akhir ini banyak sekali terjadi kekerasan di satuan Pendidikan yang pertama diawali dari bapak ibu dulu tanamkan karakter (Imtaq) kita sebagai guru itu punya tugas mulia bukan hanya masalah yang umum tetapi juga masalah yang keimanan dan ketakwaan” pesan Amin Suhaili

