Yohanes Rumpak Pimpin Rapat Paripurna DPRD Sintang, Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2027

Posted by : Admin Sintang Terkini 01.04.2026

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, memimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang pada Rabu, 1 April 2026, dengan dihadiri berbagai unsur penting daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sintang, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang, Rektor Universitas Kapuas Sintang (Unka), Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Yohanes Rumpak menegaskan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut menjadi wujud nyata aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota dewan melalui berbagai kegiatan di lapangan.

“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, rapat umum, dan kunjungan kerja anggota dewan ke konstituennya. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang dihimpun dari masyarakat mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pokok-pokok pikiran DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan program pembangunan tahun 2027.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi pokok-pokok pikiran ini dalam perencanaan pembangunan, karena ini benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat di lapangan,” tambahnya.

Yohanes Rumpak juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempercepat realisasi program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi harapan masyarakat yang harus diperjuangkan secara serius dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan amanah dari masyarakat yang harus kita kawal bersama,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Sintang ke depan.

Dengan disampaikannya pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2027, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat lebih partisipatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *