Yohanes Rumpak Serahkan Pokok-Pokok Pikiran 40 Anggota DPRD Sintang kepada Bupati

Posted by : Admin Sintang Terkini 01.04.2026

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, secara resmi menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang kepada Bupati Sintang dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026.

Penyerahan tersebut dilakukan saat Yohanes Rumpak memimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027 yang digelar pada Rabu, 1 April 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Rumpak menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil dari kerja lapangan para anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut dihimpun melalui kegiatan reses, pertemuan dengan masyarakat, serta kunjungan kerja ke berbagai wilayah di Kabupaten Sintang.

“Pokok-pokok pikiran yang kami serahkan ini merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat oleh 40 anggota DPRD Sintang. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dokumen pokir tersebut memuat berbagai usulan prioritas pembangunan dari masyarakat yang mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap pokok-pokok pikiran ini dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan program pembangunan tahun 2027 oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Yohanes Rumpak juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam kebijakan pembangunan.

“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar perencanaan pembangunan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan representasi langsung dari suara rakyat yang harus diperjuangkan bersama.

“Ini adalah amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap usulan-usulan yang telah disampaikan,” katanya.

Penyerahan dokumen pokir tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, yang nantinya akan disinergikan dengan program pemerintah daerah melalui mekanisme perencanaan yang berlaku.

Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dengan diserahkannya pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sintang ke depan dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara merata di seluruh wilayah.

 

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *