Yohanes Rumpak Hadiri Penyerahan LHP Dana Bantuan Parpol oleh BPK Kalbar di Pontianak

Posted by : Admin Sintang Terkini 31.03.2026

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang digelar di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengatur tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk penggunaan dana bantuan keuangan kepada partai politik.

Dalam acara tersebut, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari Pemerintah Kabupaten Sintang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, kepada Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak.

Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Rumpak menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan dana bantuan keuangan kepada partai politik.

“Penyerahan LHP ini menjadi bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan keuangan partai politik, sehingga dapat dipastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran, termasuk dana bantuan kepada partai politik, dilakukan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting. Dana bantuan ini harus benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan partai politik, khususnya dalam pendidikan politik kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yohanes Rumpak juga mengapresiasi peran BPK dalam melakukan pemeriksaan secara independen dan profesional. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan perbaikan ke depan.

“Kami mengapresiasi kerja BPK yang telah melakukan pemeriksaan secara objektif. Hasil ini tentu menjadi masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di daerah,” katanya.

Ia juga berharap seluruh partai politik di Kabupaten Sintang dapat terus meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan dan pelaporan penggunaan dana bantuan keuangan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Kita berharap seluruh partai politik dapat semakin tertib dalam administrasi dan pelaporan, sehingga penggunaan dana benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan penyerahan LHP tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan partai politik dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

Dengan adanya LHP ini, diharapkan pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Sintang dapat semakin transparan, akuntabel, dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.

 

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *