Asisten I Sintang Harisinto Linoh Beberkan Alasan Penambahan OPD di Pemkab Sintang

Posted by : Admin Sintang Terkini May 28, 2024

Sintang-www.sintang-terkini.com-Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan urgensi pembentukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan dalam Raperda guna mengimbangi beban kerja yang semakin besar pada instansi asal.

Hal tersebut disampaikan Sinto saat membacakan sambutan Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Dalam Rangka Penyampaian Sembilan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tahun 2024, dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada hari Selasa, 28 Mei 2024.

Penegasan ini untuk menjawab masukan dan saran pandangan umum Fraksi DPRD Sintang terhadap 9 Raperda usulan Pemda Sintang, khususnya terkait Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahu 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten sintang.

“Pemda mendorong pembentukan OPd baru dengan urgensi untuk mengimbangi beban kerja yang semakin besar pada instansi asal serta mendorong pengembangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sinto membacakan pidato Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi dalam Rapat paripurna, Selasa 28 Mei 2024.

Pada prinsipnya kata Sinto, Raperda tentang perubahan SOTK telah dilakukan pengkajian atas beban kerja organisasi agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal terukur dan berdampak bagi pembangunan daerah.

“Terkait dengan anggaran atas pembentukan OPD baru sesungguhnya merupakan bagian dari OPD asal. Sehingga sekalipun ada penambahan anggaran tidak signifikan dan masih dalam kemampuan keuangan daerah. Terkait dengan kajian atas pembentukan OPD telah disusun berupa proposal urgensi,” kata Sinto.

Atas nama Pemkab Sintang, Sinto menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sintang yang telah menyetujui 9 raperda tahun 2024 untuk dibahas dalam rapat bersama Pansus. RILIS PROKOPIM.

RELATED POSTS
FOLLOW US