Ketua DPRD Sintang Dukung Kebijakan Eliminasi Anjing Terinfeksi Rabies

Posted by : Admin Sintang Terkini 23.04.2026

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang yang akan melakukan eliminasi terhadap anjing yang terinfeksi rabies. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti pada Kamis, 23 April 2026.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul pernyataan yang sebelumnya dilontarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat menghadiri kegiatan On The Job Training (OJT) rabies bagi petugas surveilans dan penanggung jawab program rabies di Aula RSUD RSUD AM Djoen Sintang, pada Rabu, 22 April 2026. “Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas dan strategis dalam melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit rabies yang dapat berakibat fatal” terang H. Indra Subekti

Menurut H. Indra Subekti, kebijakan eliminasi anjing yang terbukti terinfeksi rabies merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menekan penyebaran penyakit zoonosis tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kami di DPRD mendukung penuh langkah Pemkab Sintang. Ini bukan semata-mata tindakan tanpa dasar, tetapi merupakan upaya perlindungan masyarakat dari ancaman rabies yang sangat berbahaya. Penanganan harus cepat dan tepat agar tidak meluas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan, juga dinilai sangat penting agar kebijakan ini dapat dipahami secara menyeluruh.

“Kita juga mendorong agar sosialisasi dilakukan secara masif. Masyarakat harus memahami bahwa langkah ini demi kepentingan bersama. Selain itu, vaksinasi hewan peliharaan harus terus digalakkan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Kartiyus dalam kesempatan sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan eliminasi anjing terinfeksi rabies merupakan bagian dari strategi pengendalian rabies di Kabupaten Sintang. Ia menegaskan bahwa tindakan ini akan dilakukan secara selektif dan berdasarkan hasil identifikasi serta pemeriksaan oleh petugas terkait.

“Kita tidak serta-merta melakukan eliminasi, tetapi berdasarkan hasil surveilans dan indikasi kuat bahwa hewan tersebut terinfeksi rabies. Ini penting untuk memutus rantai penularan,” jelas Kartiyus.

Kegiatan OJT rabies yang digelar di RSUD AM Djoen Sintang sendiri bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas surveilans dan penanggung jawab program dalam mendeteksi serta menangani kasus rabies di lapangan. Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan penanganan rabies di Kabupaten Sintang dapat dilakukan lebih efektif dan terkoordinasi.

Kasus rabies masih menjadi perhatian serius di sejumlah wilayah, termasuk di Sintang. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut.

Dengan adanya dukungan dari DPRD, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak signifikan dalam menekan penyebaran rabies, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan hewan dan lingkungan.

 

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *