Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, memberikan rekomendasi teknis yang dinilai inovatif bagi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menangani ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah.
Saran tersebut disampaikan Yohanes Rumpak pada Rabu, 15 April 2026. Ia menyarankan agar material pasir dan batu sisa dari bekas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) digunakan sebagai bahan utama penimbunan badan jalan.
Menurut Yohanes, saat ini banyak lokasi bekas galian PETI yang ditinggalkan begitu saja dan justru menjadi lubang-lubang besar yang membahayakan. Namun di sisi lain, material pasir dan batu di lokasi tersebut memiliki kualitas yang sangat baik untuk konstruksi jalan, karena teksturnya padat, mengandung fraksi kasar, dan memiliki daya rekat yang tinggi.
“Jangan sia-siakan potensi lokal yang ada di sekitar kita. Pasir dan batu dari eks PETI itu terbukti keras dan stabil. Saya sudah melihat langsung beberapa titik bekas tambang, materialnya sangat layak untuk penimbunan jalan, apalagi untuk jalan kabupaten yang rusak parah,” ujar Yohanes Rumpak
Ia menjelaskan bahwa selama ini pemeliharaan jalan yang rusak parah sering hanya menggunakan tanah biasa. Akibatnya, ketika musim hujan tiba, timbunan tanah cepat tergerus, berlubang, dan kembali rusak. Hal ini menyebabkan anggaran pemeliharaan membengkak karena pengerjaan berulang.
“Tanah biasa sifatnya lunak dan mudah hanyut terkena air. Berbeda dengan pasir batu eks PETI yang sudah tercampur secara alami dengan kerikil tajam. Material ini lebih padat dan lebih tahan lama, bahkan bisa bertahan hingga beberapa musim hujan tanpa perbaikan besar,” tegas politisi yang akrab disapa Yohanes itu.
Lebih lanjut, Yohanes yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang ini menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk melakukan kajian cepat terhadap titik-titik bekas PETI yang potensial. Menurutnya, pemanfaatan material ini sekaligus menjadi solusi ganda: memperbaiki infrastruktur jalan sekaligus mereklamasi lubang-lubang bekas tambang ilegal yang membahayakan warga.
“Tentu pengambilannya harus tetap memperhatikan aturan lingkungan. Jangan justru menimbulkan kerusakan baru. Tapi secara prinsip, ini adalah peluang. Daripada beli pasir mahal dari luar, lebih baik manfaatkan yang ada di sekitar kita. Kualitasnya terbukti lebih unggul,” tambahnya.
Yohanes berharap agar pemerintah kabupaten segera menyusun petunjuk teknis pemanfaatan material eks PETI untuk proyek pemeliharaan jalan di tahun anggaran mendatang. Dengan cara ini, selain menghemat biaya, kualitas jalan kabupaten di Sintang juga diharapkan lebih fungsional, kokoh, dan tidak mudah rusak meski dilalui kendaraan berat maupun diterpa hujan lebat.
“Mari kita gunakan akal sehat dan sumber daya yang ada. Jalan yang baik adalah hak rakyat, dan kita punya solusi lokal untuk mewujudkannya,” pungkas Yohanes Rumpak.

